Minggu, 30 Maret 2014

CARA CEPAT MENENTUKAN KPK



CARA CEPAT MENENTUKAN FPB DAN KPK


Assalammu’alaikum Wr.Wb.

            KPK adalah Kelipatan Persekutuan Terkecil dari 2 bilangan atau lebih. Kelipatan artinya hasil perkalian bilangan tersebut dengan bilangan rasional. Maka KPK berarti sebuah angka terkecil hasil perkalian 2 bilangan atau lebih.

Misalnya bilangan 6 dan 8, maka KPK – nya adalah 24 dimana 6 x 4 = 24 dan 8 x 3 = 24
Ada banyak cara menentukan KPK.
Pertama, dengan cara menentukan persekutuan kelipatan  kedua bilangan tersebut :
Kelipatan 6 adalah  : 6, 12, 18, 24, 30… dan seterusnya
Kelipatan 8 adalah  : 8, 16, 24, 32, … dan seterusnya
Kelipatan persekutuannya adalah : 24, 48, 72,  . . . dan seterusnya
Kelipatan Persekutuan Terkecil – nya (KPK) adalah 24

Kedua, dengan cara metode sisir (TABEL):
Faktor
6
8
2
3
4
2
3
2
2
3
1
3
1
1

Kelipatan Persekutuannya adalah 2 x 2 x 2 x 3 = 24 (angka pada lajur kiri di kalikan semua)

Ketiga, dengan cara Faktorisasi Prima / Pohon Faktor :

            
Keempat, dengan cara cepat
Tentukan KPK dari 6 dan 8!
Jawab:
Ambil bilangan terbesar yaitu 8
Kelipatan 8 = 8, 16, 24, . . .
Bagilah dengan bilangan lain setiap kelipatan mulai dari   8  (8 : 6 = …) bukan . . .
                                                                                           16. (16 : 6 = …) bukan . . .
                                                                                           24  (24 : 6 = 4) ya . . .
KPK = 24

Contoh 2:
Tentukan KPK dari 4 , 8,  dan 10 !
Jawab :
Bilangan terbesar = 10
Kelipatan 10 = 10, 20, 30, 40, . . .
10 : 4 … bukan
20 : 4 = 5 , tapi 20 : 8 = bukan
30 : 4 = bukan,
40 : 4 = 10 dan 40 : 8 = 5, ya …
Jadi KPK = 40
   
Demikianlah yang dapat saya berikan pada kesempatan kali ini, mungkin rekan-rekan memiliki cara lain yang lebih efesien, silahkan di – share atau juga hanya untuk dipergunakan pribadi semua terserah anda.
Untuk CARA CEPAT MENENTUKAN FPB, silahkan klik disini!
Kunci untuk mengerti dan memahami Matematika adalah BERLATIH!
Jadi , ambil pensil dan kertas dan mulai-lah berpikir! Selamat Berlatih!

Wabillahi Taufik wal Hidayah, Wassalammu’alaikum Wr.Wb


Jumat, 28 Maret 2014

CARA CEPAT MENENTUKAN FPB DAN KPK


CARA CEPAT MENENTUKAN FPB DAN KPK

Assalammu’alaikum Wr.Wb.

            FPB adalah Faktor Persekutuan Terbesar dari 2 bilangan atau lebih. Faktor artinya ‘pembagi’. Maka FPB berarti sebuah angka terbesar yang dapat membagi 2 bilangan atau lebih sekaligus.

Misalnya bilangan 18 dan 24, maka FPB – nya adalah 6 dimana 18 : 6 = 3 dan 24 : 6 = 4.
Ada banyak cara menentukan FPB.
Pertama, dengan cara menentukan faktor (pembagi) kedua bilangan tersebut :
Faktor dari 18 adalah : 1 x 18
                                     2 x  9
                                     3 x  6
( 1, 2, 3, 6, 9, dan 18)
Faktor dari 24 adalah : 1 x 24
                                     2 x 12
                                     3 x 8
                                     4 x 6
( 1, 2, 3, 4, 6, 8, 12, dan 24 )
Faktor-faktor yang bersekutu adalah : 1, 2, 3, dan 6
Faktor persekutuan terbesar (FPB) nya adalah 6
Kedua, dengan cara metode sisir (TABEL):
Faktor
18
24
2
9
12
2
9
6
2
9
3
3
3
1
3
1
1
Faktor 2 dapat membagi bilangan 18 dan 24 sekaligus,
Faktor 3 dapat membagi bilangan 9 dan 3 sekaligus,
Maka FPB adalah 2 x 3 = 6
Ketiga, dengan cara Faktorisasi Prima / Pohon Faktor :

            Gambar 01
Keempat, dengan cara cepat
Selisihkan kedua bilangan tersebut : 24 : 18 = 6
FPB = 6
Contoh 2:
Tentukan FPB dari 72 dan 90 !
Jawab :







Contoh 3:
Tentukan FPB dari 20 dan 60 !
Jawab :











Contoh 4:
Tentukan FPB dari 25 dan 45!
Jawab :

Demikianlah yang dapat saya berikan pada kesempatan kali ini, mungkin rekan-rekan memiliki cara lain yang lebih efesien, silahkan di – share atau juga hanya untuk dipergunakan pribadi semua terserah anda.

Untuk CARA CEPAT MENENTUKAN KPK, silahkan klik disini!





Kunci untuk mengerti dan memahami Matematika adalah BERLATIH!
Jadi , ambil pensil dan kertas dan mulai-lah berpikir! Selamat Berlatih!

Wabillahi Taufik wal Hidayah, Wassalammu’alaikum Wr.Wb